SMAN 4 Palangka Raya menggelar kegiatan Pengembangan Pembelajaran Berbasis Projek (P5) bagi peserta didik Fase E dan Fase F dengan mengangkat tema “Bullying dan Dampaknya Terhadap Hukum dan Psikologi Anak di Lingkungan Sekolah.” Dalam kegiatan ini, sekolah menghadirkan narasumber dari Kapolresta Palangka Raya yang memberikan paparan mendalam terkait aspek hukum dan dampak psikologis bullying bagi peserta didik.
Narasumber dari Kapolresta Palangka Raya menjelaskan secara rinci tentang konsekuensi hukum dari tindakan bullying serta dampak psikologis yang dapat mempengaruhi perkembangan mental dan emosional korban. Dalam kesempatan tersebut, peserta didik diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga hubungan yang sehat dan saling menghargai di lingkungan sekolah.

Kegiatan P5 ini diharapkan mampu mendorong siswa untuk memiliki rasa tanggung jawab sosial serta memupuk kesadaran akan dampak serius dari bullying terhadap kehidupan sekolah dan masyarakat luas.